BeritaBogor

Dua Pekan Operasi, Polres Bogor Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Amankan 98 Orang

×

Dua Pekan Operasi, Polres Bogor Ungkap 66 Kasus Narkoba dan Amankan 98 Orang

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, polisi menangani dua perkara terkait ganja serta enam perkara lainnya yang berkaitan dengan psikotropika dan obat keras tertentu.

Jumlah barang bukti yang disita juga cukup beragam. Polisi mengamankan 762,43 gram sabu, 401,9 gram tembakau sintetis, 17,25 gram ganja, serta 53 butir ekstasi.

Tak hanya narkotika, petugas turut menyita 12.946 butir obat keras tertentu dan 165 butir psikotropika.

Ada pula 19,84 gram etomidate serta 138 mililiter cairan bibit sintetis yang masuk dalam daftar barang bukti.

Baca Juga: Polres Bogor Sita 998 Kg Merkuri Senilai Rp2,8 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan puluhan perkara yang kini ditangani Satresnarkoba Polres Bogor.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para tersangka diduga menggunakan sejumlah cara untuk mengedarkan barang terlarang.

Dua modus yang ditemukan polisi adalah sistem tempel dan transaksi langsung atau cash on delivery (COD).

Pada sistem tempel, barang diletakkan di titik tertentu yang sudah disepakati untuk kemudian diambil pembeli. Cara ini memungkinkan penjual dan pembeli tidak harus bertemu secara langsung.

Sementara melalui sistem COD, transaksi dilakukan dengan pertemuan langsung antara kedua pihak.

Polisi kini memproses para tersangka sesuai peran dan dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *