BeritaBogor

Gelombang Desakan RUU Perampasan Aset Sampai di Kota Bogor, Mahasiswa Kepung Istana

×

Gelombang Desakan RUU Perampasan Aset Sampai di Kota Bogor, Mahasiswa Kepung Istana

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Bogor, Kamis, 27 Agustus 2026.

Mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Aksi tersebut menjadi bagian dari gerakan mahasiswa yang menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan turut berlangsung hingga ke daerah, termasuk Kota Bogor.

Dari atas mobil komando, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi. Sejumlah spanduk berisi tuntutan juga dibentangkan selama aksi berlangsung.

Suasana demonstrasi turut diwarnai lagu-lagu perjuangan. Salah seorang peserta aksi juga membacakan puisi karya Wiji Tukul berjudul Peringatan dengan lantang.

Baca Juga: KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Sejumlah Dokumen Pengadaan Disita

Koordinator Aksi, Naufal, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan respons mahasiswa terhadap kondisi sosial yang terjadi.

Menurut dia, terdapat dua tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta koruptor dijatuhi hukuman mati.

“Ada dua tuntutan, kami meminta ditetapkannya koruptor dihukum mati, kami meminta untuk disahkannya RUU Perampasan Aset segera,” tegas Naufal.

Selain percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, mahasiswa juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pembahasan undang-undang.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *