INFOLADISHA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.
Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan berbagai kegiatan pengadaan di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Penyidik kembali melakukan penggeledahan. Kali ini penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Baca Juga: Meta Akui Kesalahan Sistem Global, Sejumlah Akun WhatsApp Indonesia Ikut Terblokir
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dalam penanganan perkara tersebut.
Budi menjelaskan, perkara yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dari kegiatan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor.
Temuan selama penggeledahan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik. KPK juga akan mengonfirmasi setiap temuan dengan alat bukti lain guna memperjelas konstruksi perkara.






Respon (1)