INFOLADISHA – Tenggat penertiban angkot tua di Kota Bogor semakin dekat.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penertiban terhadap 1.780 armada rampung pada akhir 2026.
Namun, hingga saat ini penertiban baru menyasar sekitar 800 angkot.
Artinya, masih ada kurang lebih 1.000 angkot tua yang masih mengaspal di jalanan Kota Bogor.
Dengan waktu yang tersisa sekitar empat bulan menuju Desember 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyiapkan langkah lebih tegas untuk mempercepat proses tersebut.
Baca Juga: Gelombang Desakan RUU Perampasan Aset Sampai di Kota Bogor, Mahasiswa Kepung Istana
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan pihaknya akan menggelar operasi gabungan pada awal September 2026.
Langkah itu dilakukan di tengah upaya mengejar target penertiban seluruh angkot tua yang telah ditetapkan rampung pada akhir tahun ini.
“Kami akan terus mengawal gerakan ini sampai ada respons dan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah,” pungkas Sujatmiko.






Respon (1)