Untuk menampung sekitar 40 unit rumah, Pemkab Bogor memperkirakan membutuhkan lahan seluas sekitar 1 hingga 5 hektare.
Terkait pembiayaan, pembangunan huntap sebelumnya direncanakan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Namun, setelah masa penanganan bencana berakhir, anggaran pembangunan direncanakan dimasukkan melalui perubahan anggaran.
Menurut Eko, ketersediaan lahan menjadi penentu utama agar pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bisa segera dimulai.
“Kalau lahannya ada, di perubahan anggaran sekarang dimasukkan,” pungkasnya.






Respon (1)