BeritaBogor

Hampir Delapan Bulan Pascapergerakan Tanah, Relokasi Warga Sukamakmur Bogor Belum Jelas

×

Hampir Delapan Bulan Pascapergerakan Tanah, Relokasi Warga Sukamakmur Bogor Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

Untuk menampung sekitar 40 unit rumah, Pemkab Bogor memperkirakan membutuhkan lahan seluas sekitar 1 hingga 5 hektare.

Terkait pembiayaan, pembangunan huntap sebelumnya direncanakan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Namun, setelah masa penanganan bencana berakhir, anggaran pembangunan direncanakan dimasukkan melalui perubahan anggaran.

Menurut Eko, ketersediaan lahan menjadi penentu utama agar pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bisa segera dimulai.

“Kalau lahannya ada, di perubahan anggaran sekarang dimasukkan,” pungkasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *