Pemkab Bogor tidak dapat membangun kembali rumah warga di lokasi terdampak. Kondisi tanah di kawasan tersebut masih mengalami pergerakan sehingga pembangunan hunian baru harus dilakukan di tempat yang lebih aman.
“Untuk buat rumah baru kan harus ada lahannya, karena di lokasi yang terjadi pergerakan itu tidak mungkin untuk dibangun kembali, jadi harus kita pindahkan atau relokasi,” tegasnya.
Warga Ingin Tetap Dekat Kampung Asal
Baca Juga: Khawatir NIK Disalahgunakan untuk Judi Online? Jangan Keliru, Ini yang Bisa Dicek
Pencarian lahan relokasi juga menghadapi tantangan lain. Pemerintah tidak hanya mencari tanah yang tersedia dan aman, tetapi juga harus mempertimbangkan keinginan warga terdampak.
Sejumlah alternatif lokasi sebenarnya telah ditemukan, termasuk di wilayah Desa Pabuaran. Namun, beberapa lokasi dinilai terlalu jauh dari kampung asal sehingga belum mendapat persetujuan warga.
“Kalau pemindahan ada beberapa lokasi, cuma jauh dari tempat lokasi, sehingga masyarakat tidak mau dipindahkan yang terlalu jauh,” ungkap Eko.
Warga berharap hunian baru tetap berada di sekitar wilayah tempat tinggal mereka sebelumnya. Mayoritas warga diketahui bekerja sebagai petani dan selama ini menjalankan aktivitas pertanian di kawasan tersebut.
“Justru masyarakat ingin dekat lokasi sebelumnya, nggak jauh dari situ. Karena mereka sudah biasa bertani di situ, kebanyakan kan merupakan petani,” tuturnya.






Respon (1)