BogorHeadline

Kangkangi Kebijakan Pemkot, Jukir Valet Resto Aroem Bogor Larang Ketua Ketua PWI Parkir Depan Kantornya Sendiri

×

Kangkangi Kebijakan Pemkot, Jukir Valet Resto Aroem Bogor Larang Ketua Ketua PWI Parkir Depan Kantornya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi saat bincang bincang dengan petugas Dishub Kota Bogor

Baca Juga : Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Nasib Kasus RSUD Bogor Utara hingga Dugaan Korupsi Buku Sekolah Jadi Sorotan

Mendengar pengakuan itu, Asep langsung memberikan peringatan kepada pihak restoran.

“Kami peringatkan, pihak Aroem tidak boleh menguasai area parkir seenaknya, apalagi digunakan sebagai parkir valet untuk pengunjung. Ini merupakan parkir liar karena memanfaatkan fasilitas publik,” tegas Asep.

Dishub juga mengingatkan akan mengambil tindakan tegas jika praktik tersebut kembali ditemukan. Saat ditanya mengenai izin operasional valet, petugas parkir mengaku tidak mengetahui karena hanya menjalankan perintah manajemen Restoran Aroem.

Dishub menyebut layanan valet Restoran Aroem belum memiliki izin. Salah satu sanksi yang akan diterapkan adalah penggembokan kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Sesuai ketentuan, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir sendiri berdasarkan rekomendasi Dishub dan ketentuan Satuan Ruang Parkir (SRP).

Selain meningkatkan pengawasan dengan menempatkan petugas di Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, warga juga berharap Pemerintah Kota Bogor bertindak tegas apabila pengelola restoran kembali memanfaatkan fasilitas parkir umum untuk kepentingan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *