Saat diperiksa, mayoritas pelanggar melontarkan alasan klasik, seperti tidak tahu adanya larangan merokok di Alun-Alun.
Padahal, spanduk dan papan imbauan KTR telah dipasang di berbagai titik strategis, mulai dari pintu masuk depan hingga area samping taman.
Rangkaian kegiatan Tipiring KTR diawali dengan briefing dan arahan dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bogor kepada tim penegak dan pembina KTR sekaligus pembagian tim sidak Tipiring.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sidak Tipiring sesuai dengan sasaran lokasi sidak masing-masing tim kemudian dilakukan sidang Tipiring KTR kepada para pelanggar KTR dengan melibatkan pihak pengadilan dan kejaksaan.





