Bogor

Kejari Bogor Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SMA, Hampir 20 Orang Sudah Diperiksa

×

Kejari Bogor Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SMA, Hampir 20 Orang Sudah Diperiksa

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan buku di SMA Negeri se-Kabupaten Bogor.

Penyelidikan mencakup penggunaan anggaran pada periode 2022 hingga 2025.

Dalam proses yang masih berjalan tersebut, hampir 20 orang telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Wilayah 1, pihak sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga pihak swasta yang terkait dengan pengadaan buku.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS yang dialokasikan untuk pengadaan buku di SMA Negeri.

Baca Juga: 113 Warga Kabupaten Bogor Mundur dari PKH usai Dinsos Terapkan Stiker Rumah Penerima Bansos

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana BOS untuk pengadaan buku di SMA Negeri se-Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2022 sampai 2025,” kata Andri, Jumat (22/5/2026).

Menurut Andri, salah satu dugaan yang menjadi fokus penyelidikan adalah praktik mark up harga dalam proses pengadaan buku.

Modus tersebut diduga dilakukan dengan menaikkan harga buku di atas nilai sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *