Saat ini sedikitnya terdapat tiga kubu yang sama sama mengklaim sebagai pengurus sah DPD KNPI Kabupaten Bogor, yakni kubu Wahyudi Chaniago, Fahrizan, dan Kidran Arsya Nugraha. Dana hibah tersebut diketahui dicairkan kepada salah satu kubu yang sedang bersengketa.
Menanggapi polemik itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan pencairan hibah dilakukan melalui tahapan administrasi dan diberikan kepada kepengurusan yang lebih dahulu terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Poin pentingnya adalah satu, pada saat kita masuk terlalu jauh ke ranah tersebut, jangan sampai organisasi kepemudaan akhirnya tidak berjalan, tidak bergerak di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Menurutnya, seluruh proses penggunaan anggaran daerah telah mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku karena bersumber dari APBD.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap menghormati dinamika internal organisasi kepemudaan dan berharap seluruh elemen pemuda tetap berkontribusi dalam pembangunan daerah.





