Bogor

Kejari Kabupaten Bogor Sebut Ketua Komunitas Pemburu Babi Hutan Layak Jadi Tersangka

×

Kejari Kabupaten Bogor Sebut Ketua Komunitas Pemburu Babi Hutan Layak Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Penanganan kasus tewasnya MAM (9) akibat serangan anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, berpotensi berkembang.

Selain pemilik anjing yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menilai panitia hingga Ketua Komunitas Pemburu Babi Hutan Rengganis juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, menilai unsur kelalaian tidak hanya melekat pada pemilik anjing pemburu berinisial Y.

Menurutnya, penyelenggara kegiatan perburuan juga perlu didalami perannya dalam insiden yang merenggut nyawa seorang anak tersebut.

“Menurut saya, harusnya tersangkanya bukan hanya Y pemilik anjing berburu yang menggigit dan menewaskan MAM tetapi juga panitia atau Ketua Komunitas Pemburu Babi Hutan Rengganis,” kata Agung, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga: Bocah di Jasinga Tewas Digigit Anjing Pemburu, Ayah Korban Syok Lihat Kondisi Jasad Anak

Agung menyoroti aspek perizinan dan pengamanan kegiatan berburu yang diduga tidak dipenuhi oleh penyelenggara.

Ia mempertanyakan apakah pelaksanaan perburuan telah mengantongi izin dari pemerintah setempat maupun kepolisian sebelum kegiatan berlangsung.

Menurutnya, pihak penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk memastikan area perburuan aman dari aktivitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *