Kasat PPA Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengakui peluang tersebut masih terbuka seiring pendalaman perkara yang terus berjalan.
Pernyataan itu memperkuat kemungkinan penyidik akan menelusuri lebih jauh tanggung jawab pihak penyelenggara kegiatan perburuan, termasuk aspek perizinan, pengamanan lokasi, hingga prosedur pelaksanaan yang diterapkan saat peristiwa terjadi.





