BeritaBogor

Kontrakan Mau Dipajaki? Kota Bogor Ternyata Sudah Duluan, 150 Lokasi Kena Setoran

×

Kontrakan Mau Dipajaki? Kota Bogor Ternyata Sudah Duluan, 150 Lokasi Kena Setoran

Sebarkan artikel ini

“Ya, baru sekitar 30 persen dari jumlah potensi yang ada,” terang Dedie.

Baca Juga: Dari CFD ke Edukasi Pangan, Mahasiswa KKNT Inovasi IPB University Gerakkan Warga Desa melalui Gempar Waru

Jadi Sumber Tambahan PAD

Pemungutan pajak dari usaha kontrakan, kos, dan losmen menjadi salah satu cara Pemkot Bogor mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dilakukan ketika pemerintah daerah terus mengejar target penerimaan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Realisasi PAD Kota Bogor sendiri hingga memasuki triwulan ketiga tercatat mencapai Rp666 miliar.

Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan pemerintah daerah menargetkan total PAD sebesar Rp1,7 triliun hingga akhir 2026.

Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan pajak dan retribusi. Khusus dari sektor pajak, target yang dipatok mencapai Rp1,2 triliun.

“Kalau murni pajak itu Rp1,2 triliun targetnya. Tapi kalau ditambah retribusi Rp1,7 triliun. Saat ini realisasinya sudah mencapai Rp666 miliar,” kata Wahid.

Pajak Restoran Masih Jadi Andalan

Dari sejumlah sumber penerimaan daerah, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk usaha restoran dan kafe, menjadi salah satu penyumbang dominan PAD Kota Bogor.

Berdasarkan catatan Bapenda Kota Bogor, penerimaan pajak restoran dan kafe telah mencapai Rp147 miliar. Sementara target penerimaan dari sektor tersebut dipatok Rp223 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *