Sejumlah jenis pajak lainnya juga mencatat capaian berbeda.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebut telah mencapai 78 persen dari target, sedangkan Pajak Air Tanah mencapai 94,38 persen.
Untuk jenis pajak lainnya, realisasinya berada di kisaran 55 hingga 60 persen.
Di tengah upaya mengejar target PAD tersebut, perluasan pajak terhadap usaha kontrakan, kos, dan losmen menjadi salah satu potensi yang masih cukup besar.
Dari lebih dari 500 lokasi yang dipetakan, sejauh ini baru sekitar 150 yang telah masuk dalam pemungutan pajak.
Dengan demikian, masih ada ruang bagi Pemkot Bogor untuk meningkatkan penerimaan dari sektor tersebut tanpa harus membuka sumber pajak baru.





