Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Rulli Lazuardi mengatakan perusahaan siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujar Rulli pada Rabu (16/9/2026).
Manajemen Summarecon sebelumnya juga telah memberikan tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perkara tersebut.
Namun, perusahaan menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena proses pemeriksaan KPK masih berlangsung.
Manajemen juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.






Respon (1)