Bogor

KPP Bogor Raya Desak Pemkot Buka Dokumen PBG, Soroti Dugaan Alih Fungsi Trotoar untuk Akses Usaha

×

KPP Bogor Raya Desak Pemkot Buka Dokumen PBG, Soroti Dugaan Alih Fungsi Trotoar untuk Akses Usaha

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, Pemkot Bogor perlu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan kebijakan penataan kota yang berpihak kepada masyarakat.

Fasilitas publik, kata dia, tidak boleh beralih fungsi untuk kepentingan tertentu yang berpotensi mengurangi hak warga dalam menggunakan ruang bersama.

KPP Bogor Raya juga menyoroti dugaan penggunaan trotoar sebagai jalur keluar masuk kendaraan bermotor.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak fasilitas umum sekaligus mengurangi kenyamanan dan keamanan pejalan kaki.

Dalam tuntutannya, organisasi tersebut meminta pemerintah membuka dokumen dan dasar penerbitan PBG secara transparan kepada publik.

Baca Juga: Trase Baru Jalan Batutulis Masuk Tahap Soil Test, Dedie Rachim Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap dugaan pembongkaran ruang milik jalan dan taman jalan, penghentian aktivitas kendaraan usaha yang menggunakan trotoar, serta pertanggungjawaban atas dugaan kerusakan fasilitas umum yang terjadi.

Tak hanya itu, KPP Bogor Raya turut meminta Pemerintah Kota Bogor menjaga konsistensi penataan kota yang berpihak kepada masyarakat dan mendesak pencopotan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor.

KPP Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah.

Organisasi itu juga mendorong langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tata ruang maupun pemanfaatan fasilitas publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *