Kerangka yang digunakan adalah pendekatan One Health. Dalam pendekatan ini, kesehatan manusia tidak dipisahkan dari kondisi hewan dan lingkungan.
Karena itu, informasi mengenai potensi ancaman, proses deteksi dini, hingga respons perlu terhubung antarbidang.
Kota Bogor juga telah memiliki Tim Koordinasi Daerah yang dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Nomor 400.7/Kep.346-Dinkes/2024. Keputusan tersebut akan dimutakhirkan untuk memperjelas kembali peran setiap pihak dalam koordinasi di lapangan.
Baca Juga: 10 Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Ternyata Bukan Aset Negara
Pengalaman pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan pentingnya kesiapan tersebut. Denny mengingatkan bahwa keterlambatan membaca risiko dan menentukan tindakan dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Karena itu, rencana kontingensi yang sudah disusun diminta tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Pastikan jalur komunikasi berfungsi, pembagian peran dipahami, dan langkah respons siap dijalankan,” ujar Denny.
Rencana tersebut juga perlu diperbarui secara berkala berdasarkan perubahan risiko dan hasil evaluasi di lapangan. Dengan begitu, skenario yang disiapkan dapat tetap relevan ketika menghadapi kondisi yang berkembang.
Selain memperkuat kesiapan menghadapi KLB, langkah ini diarahkan untuk mendukung target Kota Bogor dalam penilaian Kota Sehat tahun 2027, termasuk pencapaian predikat Swasti Saba Wistara.






Respon (1)