BeritaBogor

Motor Masih Berjejer di Trotoar, Pemkot Bogor Keluarkan Ultimatum: Langgar, Segel!

×

Motor Masih Berjejer di Trotoar, Pemkot Bogor Keluarkan Ultimatum: Langgar, Segel!

Sebarkan artikel ini

Baca Juga: Fakta di Balik Padatnya RSUD Kota Bogor, Ternyata 60 Persen Pasien Datang dari Luar Daerah

Namun, Jenal memberi batas yang cukup jelas.

Jika kesepakatan tersebut kembali dilanggar, pemerintah tidak sekadar memberikan teguran berikutnya.

Sanksi yang disiapkan bisa langsung menyasar keberlangsungan usaha.

“Semua penitipan motor di Jalan Mayor Oking berjanji kepada warga Kota Bogor agar tidak parkir di trotoar. Kalau melanggar kami segel dan cabut izin usahanya,” tegas Jenal.

Persoalan serupa juga menjadi perhatian Pemkot Bogor di kawasan Alun-Alun.

Di lokasi tersebut, kendaraan roda dua masih ditemukan berhenti di area yang telah diberi tanda larangan parkir.

Keberadaan rambu ternyata belum sepenuhnya membuat pengendara mengurungkan niat memarkir kendaraan.

Jenal pun mengingatkan warga agar tidak asal menyerahkan uang kepada juru parkir tanpa memastikan status lokasi dan layanan parkir yang digunakan.

Masyarakat diminta membiasakan diri meminta karcis ketika menggunakan jasa parkir.

Selain menjadi bukti pembayaran, langkah tersebut dapat membantu warga mengetahui apakah parkir yang mereka gunakan memang dikelola secara resmi.

Hal ini juga dinilai penting untuk mempersempit ruang bagi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Pengendara yang dipungut parkir itu bukan pungutan dari Pemkot Bogor,” ujar Jenal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *