Minggu,7 Desember 2025
Pukul: 19:12 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Pelanggar di Kabupaten Bogor Bisa Kena Tilang Meski Tanpa Disetop

Operasi Zebra Lodaya 2025, Pelanggar di Kabupaten Bogor Bisa Kena Tilang Meski Tanpa Disetop

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Operasi Zebra Lodaya 2025 resmi bergulir di Kabupaten Bogor sejak 17 hingga 30 November mendatang.

Selama dua minggu ke depan, pengendara diminta lebih waspada karena Polres Bogor memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, baik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan operasi tahun ini dilakukan dengan konsep berbeda.

Porsi penindakan disusun lebih terukur, yakni 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif.

“Kegiatan preemtif kami fokuskan untuk sosialisasi target operasi, tata tertib berkendara, sampai edukasi soal kesadaran berlalu lintas,” ujar Ardian, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, upaya preventif diwujudkan dalam bentuk penjagaan dan patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran serta kecelakaan.

Petugas akan hadir di ruas-ruas yang sudah dipetakan sebelumnya.

Adapun tindakan represif, yakni penindakan pelanggaran akan menyatu dalam patroli.

Menariknya, komposisi penindakan kali ini lebih banyak mengandalkan teknologi.

“Dari total 20 persen kegiatan represif, 95 persen dilakukan lewat ETLE dan hanya 5 persen tilang manual,” jelas Ardian.

Dengan begitu, pelanggaran yang terlihat jelas atau terekam kamera dapat langsung diproses, meskipun pengendara tidak diberhentikan di tempat.

“Kalau ada pelanggaran kasat mata, langsung ditindak. Bisa lewat ETLE, bisa juga manual sesuai kondisi,” tegasnya.

Polres Bogor berharap pola operasi gabungan ini dapat menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban selama periode Operasi Zebra berlangsung.

Related Posts

Add New Playlist