“Angka ini merupakan buah kerja keras bersama, meskipun posisi kita bukan yang pertama di Jawa Barat, hal itu tidak menjadi masalah selama evidence yang dimasukkan kuat,” ujar Yuliana.
Berdasarkan hasil evaluasi, capaian tertinggi Kota Bogor berada pada Klaster Kesehatan dengan nilai sempurna 150 dari 150 poin.
Disusul penyelenggaraan KLA di tingkat kecamatan dan kelurahan yang meraih skor 98,7 dari 100 poin serta Klaster Hak Sipil dan Kebebasan dengan nilai 111 dari 115 poin.
Di sisi lain, klaster kelembagaan masih menjadi sektor yang perlu mendapat perhatian lebih.
Ketiadaan regulasi berbentuk Perda menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perolehan nilai pada indikator tersebut.
“Untuk mendapatkan nilai optimal, regulasi harus berbentuk Perda. Ini yang masih perlu diperkuat,” kata Yuliana.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kota Bogor, Wiwin Sukarsih, menjelaskan proses penilaian KLA saat ini telah memasuki tahap Evaluasi Administrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah Evaluasi Mandiri selesai dilaksanakan pada 14 Mei 2026.
Tahapan berikutnya akan berlanjut hingga Agustus 2026 sebelum memasuki verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Wiwin, penilaian KLA tahun ini mencakup dua periode sekaligus, yakni 2025 dan 2026.





