Sementara itu, sejumlah pekerjaan pada jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat mulai berjalan.
Dua titik longsor di Jalan Raya Tajur, misalnya, sudah mendapatkan penanganan dan terus dipantau perkembangannya.
Pemprov Jabar juga disebut telah menyampaikan rencana pengerjaan sejumlah infrastruktur lainnya.
Berdasarkan komunikasi terakhir dengan BPKAD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, beberapa pekerjaan direncanakan masuk program 2027.
Jenal menyebut Kebon Pedes dan Batutulis menjadi lokasi penanganan tahun ini. Adapun Cilebut masuk dalam rencana pekerjaan tahun depan.
“Untuk tahun ini hanya Kebon Pedes dan Batutulis. Sementara rencana tahun depan itu Cilebut. Informasinya seperti itu,” ungkapnya.
Meski mendorong percepatan perbaikan, Jenal mengakui Pemkot Bogor tidak bisa begitu saja mengambil alih seluruh pekerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah lain.
Salah satunya berkaitan dengan saluran aliran sungai yang menjadi kewenangan provinsi. Karena itu, koordinasi tetap diperlukan agar penanganan bisa berjalan sesuai aturan.
“Memang saluran aliran sungainya merupakan kewenangan provinsi. Kita tidak bisa mengintervensi. Bukan berarti kita tidak mau atau tidak bisa, tetapi memang tidak boleh mengintervensi kewenangan tersebut,” tandas Jenal.






