“Perbaikan diperkirakan memakan waktu 2 bulan. Apabila TPT selesai diperkuat langkah selanjutnya pengembalian fungsi area amblas menjadi lahan terbuka hijau,” ucap Dedie Rachim.
Ia menambahkan, secara simultan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindaklanjuti pembebasan lahan untuk akses baru.
“Setelah TPT selesai, untuk sementara sebelum jalur akses baru ada, maka jalur lama dapat dilalui roda dua,” tutur Dedie Rachim. (***)





