INFOLADISHA – Padamnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan nasional kawasan Bogor Barat menuai sorotan masyarakat.
Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.
Pemadaman terjadi di sepanjang jalur nasional yang melintasi Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga hingga Tenjo.
Berdasarkan keterangan PLN, gangguan tersebut dipicu kendala pembayaran listrik oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai pengelola aset PJU di wilayah tersebut.
Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menyayangkan persoalan yang disebut telah berlangsung selama berbulan bulan itu.
Baca Juga: Polemik ETP SMPN 1 Rancabungur Memanas, Warga Adukan Dugaan Intimidasi dan Pungutan
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang layak karena telah memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara.
Ia menilai keterlambatan pembayaran yang berujung pada pemadaman PJU tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa.
Sebab, dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan nasional untuk beraktivitas.
“Negara jangan hanya hadir ketika menagih kewajiban rakyat, tetapi abai saat masyarakat membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Jalan nasional merupakan fasilitas vital yang digunakan ribuan warga setiap hari,” kata Ilyas, Jumat, 22 Mei 2026.





