Riyansyah mengaku tidak mengetahui secara rinci penyebab tunggakan pembayaran tersebut.
Namun karena pengelolaan operasional dilakukan oleh PLN, pihaknya tetap menjalankan prosedur pemutusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga belum dapat memastikan jumlah titik PJU yang terdampak pemadaman.
Meski demikian, sebarannya disebut cukup luas dan mencakup beberapa wilayah di Bogor Barat.
“Jumlahnya cukup banyak, nilainya bisa mencapai jutaan rupiah dan tersebar di beberapa wilayah, bukan hanya Leuwiliang, tetapi juga hingga Jasinga dan Tenjo,” pungkasnya.





