BeritaBogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tegas soal ‘Ngecrek’ di Jalan, Meski Sudah Dapat Izin RT RW Tetap Dilarang

×

Satpol PP Kabupaten Bogor Tegas soal ‘Ngecrek’ di Jalan, Meski Sudah Dapat Izin RT RW Tetap Dilarang

Sebarkan artikel ini

Cecep mengatakan, izin dari ketua RT atau RW juga tidak menjadi dasar untuk membolehkan warga turun ke jalan dan meminta sumbangan.

“Saya imbau jangan seperti itu, karena ketika sudah turun ke jalan, otomatis sudah mengganggu ketertiban umum, lalu lintas, dan keselamatan dirinya sendiri,” ujar Cecep.

Baca Juga: HP Android Mendadak Lemot dan Boros Baterai? Kenali 7 Tanda yang Bisa Jadi Sinyal Malware

Ada persoalan lain yang menjadi perhatian, yakni keselamatan warga yang melakukan penggalangan dana di tengah jalan.

Ketika berdiri di antara kendaraan untuk meminta uang, warga berhadapan langsung dengan risiko lalu lintas.

Kondisi itu dinilai bisa membahayakan tidak hanya orang yang meminta sumbangan, tetapi juga pengguna jalan.

Karena itu, Satpol PP Kabupaten Bogor meminta masyarakat tidak menjadikan jalan raya sebagai lokasi mencari dana untuk kegiatan lingkungan.

Cecep menyarankan warga mencari alternatif lain yang tidak mengganggu ketertiban maupun aktivitas lalu lintas.

“Diharapkan ada cara lain untuk mencari dana yang tadi diharapkan untuk melaksanakan kegiatan 17 Agustus,” tuturnya.

Larangan tersebut bukan berarti masyarakat tidak boleh menggalang dana untuk kegiatan peringatan kemerdekaan.

Yang menjadi persoalan adalah cara pengumpulan dana dengan turun langsung ke jalan dan meminta uang kepada pengguna kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *