BeritaBogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tegas soal ‘Ngecrek’ di Jalan, Meski Sudah Dapat Izin RT RW Tetap Dilarang

×

Satpol PP Kabupaten Bogor Tegas soal ‘Ngecrek’ di Jalan, Meski Sudah Dapat Izin RT RW Tetap Dilarang

Sebarkan artikel ini

Perayaan HUT Kemerdekaan sendiri biasanya menjadi momentum yang ramai di berbagai lingkungan permukiman.

Beragam perlombaan dan kegiatan warga digelar untuk memeriahkan suasana, sehingga kebutuhan biaya pun ikut meningkat.

Namun, menurut Satpol PP, kebutuhan tersebut sebaiknya dipenuhi melalui cara yang tidak berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan demikian, warga tetap bisa menggelar berbagai kegiatan 17 Agustus tanpa harus mengambil risiko di tengah arus lalu lintas.

Bagi masyarakat yang selama ini menganggap “ngecrek” sebagai cara praktis untuk menambah kas kegiatan kampung, imbauan Satpol PP ini menjadi pengingat bahwa tradisi tersebut tetap memiliki batas ketika sudah dilakukan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *