Perayaan HUT Kemerdekaan sendiri biasanya menjadi momentum yang ramai di berbagai lingkungan permukiman.
Beragam perlombaan dan kegiatan warga digelar untuk memeriahkan suasana, sehingga kebutuhan biaya pun ikut meningkat.
Namun, menurut Satpol PP, kebutuhan tersebut sebaiknya dipenuhi melalui cara yang tidak berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan demikian, warga tetap bisa menggelar berbagai kegiatan 17 Agustus tanpa harus mengambil risiko di tengah arus lalu lintas.
Bagi masyarakat yang selama ini menganggap “ngecrek” sebagai cara praktis untuk menambah kas kegiatan kampung, imbauan Satpol PP ini menjadi pengingat bahwa tradisi tersebut tetap memiliki batas ketika sudah dilakukan di jalan raya.





