“Oleh karena itu, jika tidak ada solusi atas faktor-faktor tersebut, berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Bogor berpotensi tertahan, bahkan mangkrak,” kata pria yang akrab disapa Kang Yus itu.
Yusfitriadi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan material bagi proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bogor.
Ia juga mendorong adanya komitmen bersama antara Pemprov Jawa Barat dan perusahaan tambang yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Saya berharap ada komitmen yang kuat antara Pemprov Jawa Barat dengan perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP untuk memberikan kontribusi konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Bogor di semua sektor, menjaga ekologi alam, serta menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan secara baik, simultan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen terhadap ketentuan tersebut harus diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.
“Jika ada perusahaan yang tidak berkomitmen, maka tindakan tegas hingga pencabutan izin bisa dilakukan,” pungkasnya.





