“Kami tidak berwenang menindak perusahaan nakal yang membangun sumur bor secara ilegal. Kewenangan penindakan ada di Dinas ESDM Jawa Barat,” kata Adi, Selasa 7 Juli 2026.
Adi mengatakan Bappenda Kabupaten Bogor tetap berupaya mendorong kepatuhan wajib pajak dari sektor industri.
Baca Juga: Tidur Tanpa Bantal Benarkah Lebih Sehat? Ini Penjelasan yang Perlu Diketahui
Menurutnya, perusahaan yang taat membayar pajak sekaligus memiliki komitmen terhadap pelestarian lingkungan selama ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.
Selain itu, Bappenda juga memberikan relaksasi pembayaran Pajak Air Tanah selama beberapa bulan sebagai bentuk keringanan bagi wajib pajak yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif.
“Bappenda selalu memberikan penghargaan kepada perusahaan atau industri yang patuh, baik dalam membayar pajak maupun dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Untuk pembayaran PAT kami juga memberikan relaksasi atau keringanan selama beberapa bulan,” ujar Adi.
Kenaikan tarif Pajak Air Tanah kini menjadi perhatian pelaku usaha di Kabupaten Bogor.
Di tengah penyesuaian tarif tersebut, dunia industri berharap pengawasan terhadap penggunaan air tanah ilegal juga diperkuat agar kebijakan perpajakan berjalan lebih adil dan memberikan manfaat bagi penerimaan daerah maupun kelestarian lingkungan.





