Info Gaya Hidup

Utang Puasa Ramadan Bertahun-tahun Belum Dibayar, Apakah Wajib Fidyah?

×

Utang Puasa Ramadan Bertahun-tahun Belum Dibayar, Apakah Wajib Fidyah?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Pexels)

Meski terdapat kelonggaran dalam pelaksanaannya, menyegerakan qadha tetap dianjurkan agar tanggungan tidak terus menumpuk hingga Ramadan berikutnya.

Baca Juga: Kuota Internet Android Boros? Ini 7 Pengaturan yang Bisa Bikin Data Lebih Hemat

Apakah menunda qadha membuat seseorang wajib membayar fidyah?

Persoalan fidyah menjadi bagian yang perlu diperhatikan ketika utang puasa belum diselesaikan sampai datang Ramadan berikutnya.

Dalam buku Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab karya Thariq Muhammad Suwaidan, dijelaskan adanya perbedaan pandangan ulama mengenai konsekuensi keterlambatan qadha.

Dalam mazhab Syafi’i, orang yang menunda qadha hingga melewati Ramadan berikutnya tanpa uzur yang dibenarkan dikenai ketentuan fidyah selain kewajiban mengganti puasa. Dalam pendapat ini, fidyah dapat bertambah mengikuti lamanya penundaan.

Sementara itu, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mazhab lain mengenai kewajiban fidyah dalam kondisi tersebut.

Karena itu, perhitungan dan kewajiban yang harus ditunaikan tidak bisa disamaratakan untuk setiap kasus.

Bagi orang yang memiliki utang puasa bertahun-tahun, penting untuk memastikan jumlah hari yang belum diganti sekaligus memahami ketentuan fidyah berdasarkan panduan fikih yang diikuti.

Kapan qadha puasa sebaiknya dilakukan?

Qadha puasa tidak harus langsung dilaksanakan sehari setelah Idulfitri. Dalam Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa qadha dapat dilakukan pada waktu lain sebelum datang Ramadan berikutnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *