Bogor

Inspektorat Kota Bogor Angkat Bicara Soal Jual Beli Jabatan, Ini Katanya

×

Inspektorat Kota Bogor Angkat Bicara Soal Jual Beli Jabatan, Ini Katanya

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi daerah.

Penegasan itu disampaikan Inspektorat Daerah Kota Bogor di tengah mencuatnya kasus serupa yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Karena rupanya skandal tetangga sering bikin semua orang ikut ditanya.

Inspektur Daerah Kota Bogor Irwan Riyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jabatan di lingkungan Pemkot Bogor.

“Praktik seperti itu tidak boleh ada di Kota Bogor. Sampai saat ini juga tidak ada aduan terkait jual beli jabatan,” kata Irwan saat ditemui di DPRD Kota Bogor, belum lama ini.

Baca Juga: Kasus Gadai SK Satpol PP Kota Bogor Terkuak, Inspektorat Sebut Uang Dipakai Investasi dan Usaha

Meski belum ada laporan, Inspektorat tetap membuka jalur pengaduan bagi masyarakat maupun internal aparatur.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pemeriksaan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena birokrasi modern setidaknya harus punya dua hal, sistem dan nomor pengaduan.

Irwan menjelaskan pencegahan dilakukan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP dengan standar ISO 37001.

Sertifikasi itu digunakan sebagai instrumen pengawasan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Bogor disebut dilakukan secara terbuka melalui sistem talent pool yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *