Bogor

KPP Bogor Raya Desak Pemkot Buka Dokumen PBG, Soroti Dugaan Alih Fungsi Trotoar untuk Akses Usaha

×

KPP Bogor Raya Desak Pemkot Buka Dokumen PBG, Soroti Dugaan Alih Fungsi Trotoar untuk Akses Usaha

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA — Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terkait dugaan pembongkaran ruang milik jalan, taman jalan, dan fasilitas publik di kawasan Jalan Kapten Muslihat.

Desakan itu disampaikan dalam aksi yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026.

KPP Bogor Raya menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penataan wilayah, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas fasilitas umum yang seharusnya dijaga dan dilindungi pemerintah.

Selain meminta evaluasi, KPP Bogor Raya juga mendesak Pemerintah Kota Bogor membuka secara transparan dasar penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG untuk pembangunan gerai usaha di lokasi yang menjadi sorotan.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan dugaan pemanfaatan ruang milik jalan dan trotoar untuk kepentingan akses kendaraan usaha harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Angkot Tua di Kota Bogor Segera Disingkirkan, Perwali Sudah Ditandatangani Dedie Rachim

“Kami melihat ada dugaan fasilitas publik dan ruang milik jalan dijadikan kepentingan akses kendaraan usaha. Jika benar terjadi, maka ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak pejalan kaki, keselamatan masyarakat, dan penataan kota,” ujar Beni Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *