Bogor

1.780 Angkot Tua di Bogor Terancam Disita, Pemkot Siapkan Penertiban Gabungan

×

1.780 Angkot Tua di Bogor Terancam Disita, Pemkot Siapkan Penertiban Gabungan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

INFOLADISHA – Pemerintah Kota Bogor menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap angkutan kota yang masih beroperasi meski telah melewati batas usia teknis maksimal 20 tahun.

Jika imbauan yang saat ini disampaikan tidak diindahkan, kendaraan yang melanggar aturan terancam disita langsung saat beroperasi di jalan.

Data Dinas Perhubungan Kota Bogor mencatat sebanyak 1.780 angkot telah melampaui batas usia teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.

Saat ini, Pemkot Bogor masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik dan pengemudi sebelum langkah penertiban dilakukan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan pemerintah memberikan kesempatan kepada pemilik maupun badan hukum angkot untuk menghentikan operasional kendaraan yang sudah tidak memenuhi ketentuan usia teknis.

Baca Juga: Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Disegel Kejagung, Aktivitas Karyawan Masih Berjalan Normal

Menurutnya, apabila seluruh pihak menunjukkan iktikad baik dengan menyerahkan dokumen kendaraan yang telah melewati batas usia, maka penertiban di lapangan tidak perlu dilakukan.

Pemerintah melalui Dinas Perhubungan juga meminta seluruh dokumen kendaraan yang terdampak untuk diserahkan sebagai bagian dari proses pendataan dan penonaktifan armada sesuai aturan yang berlaku.

Namun, Jenal menegaskan tindakan lebih tegas akan diterapkan apabila masih ditemukan kendaraan yang tetap beroperasi meski telah melewati batas usia teknis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *