INFOLADISHA – Komisi II DPRD Kota Bogor mendukung langkah penguatan upaya penagihan piutang pajak senilai lebih dari Rp 600 miliar yang diambil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor yang diarahkan kepada penunggak pajak dalam jumlah besar.
Dukungan ini diwujudkan pihak Komisi II DPRD Kota Bogor denagan melakukan kunjungan ke kantor Bapenda sebagai bagian dari upaya pendampingan pihak DPRD dalam optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pada triwulan terakhir tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, pihaknya mendorong Bapenda agar tidak melewatkan potensi penerimaan yang masih bisa ditagih secara terukur dengan menyasar wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar dan tunggakan dalam jumlah besar.
Baca Juga : Terancam Nonaktif, Ratusan Ribu Kepesertaan BPJS Warga Kota Bogor Akhirnya Terselamatkan
“Intinya, dalam hal ini kita tidak seperti anggapan masyarakat banyak, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Jadi, dalam hal ini kita mengejar wajib pajak yang besar-besar,” kata Rifki.
Ia menjelaskan, Komisi II bersama Bapenda tengah melakukan pengecekan terhadap data wajib pajak yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah yang berkaitan dengan kondisi fiskal Kota Bogor yang masih menghadapi ruang defisit sekitar Rp.60 miliar.
“Komisi II juga ditugaskan oleh Badan Anggaran untuk bisa membersamai Bapenda dalam peningkatan tren positif pendapatan di tahun ini,” ujarnya.





