Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, total piutang pajak Kota Bogor mencapai sekitar Rp.644 miliar. Piutang itu terakumulasi dari sejumlah sektor, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel, restoran dan kafe, pajak air tanah hingga sektor kelistrikan. (*)
Komisi II DPRD Kota Bogor Dukung Bapenda Kejar Penunggak Pajak





