BogorInfo Daerah

Komisi II DPRD Kota Bogor Dukung Bapenda Kejar Penunggak Pajak

×

Komisi II DPRD Kota Bogor Dukung Bapenda Kejar Penunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

Rifki menegaskan, fokus penagihan bukan diarahkan kepada masyarakat kecil yang sedang mengalami tekanan ekonomi. Prioritas diberikan kepada wajib pajak, khususnya pelaku usaha, yang memiliki nilai tunggakan besar.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengungkapkan, piutang pajak yang sedang diinventarisasi berasal dari akumulasi kewajiban sejak 2013 hingga 2026.

Meski nilainya besar, Bapenda telah berhasil melakukan penagihan sekitar Rp 50 miliar hingga September 2026.
Salah satu strategi yang dilakukan yakni melalui operasi sisir PBB-P2 yang dilaksanakan di 68 kelurahan di Kota Bogor.

Baca Juga : Penertiban Bangunan di Simpang Megamendung Picu Antrean Kendaraan hingga 3 Kilometer

“Dalam 20 hari pelaksanaan, kegiatan tersebut mampu menghasilkan penerimaan sekitar Rp 10 miliar. Rata-rata penerimaan berada di kisaran Rp 400 juta hingga Rp 500 juta per hari,” ungkap Wahid.

Bapenda juga melibatkan perangkat wilayah, mulai dari camat, lurah, kader, pengurus RT/RW hingga LPM untuk mendata potensi wajib pajak yang sebelumnya belum teridentifikasi. Sedangkan terhadap wajib pajak dengan tunggakan besar, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam proses penagihan.

Wahid menyebut sedikitnya terdapat lima wajib pajak dengan nilai piutang cukup besar. Beberapa di antaranya GNA dengan piutang sekitar Rp.20 miliar, PT Pangrango sekitar Rp.2,5 miliar dan PT Panca Karya sekitar Rp 11 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *