BogorInfo Daerah

Komisi II DPRD Kota Bogor Dukung Bapenda Kejar Penunggak Pajak

×

Komisi II DPRD Kota Bogor Dukung Bapenda Kejar Penunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

“Kita akan mendatangi, selain memasang plang, kita juga akan memanggil dan mendatangi,” tegas Wahid.

Penagihan juga dilakukan terhadap sejumlah wajib pajak dari sektor perhotelan dan restoran yang memiliki tunggakan pajak.

Beberapa nama yang disebut antara lain Hotel Pangrango, Hotel Sahira dan Hotel Onih. Sementara dari sektor restoran, Bapenda menangani piutang salah satunya KFC.

Baca Juga : Mobilitas Tinggi Jadi Perhatian, Kota Bogor Siapkan Skenario Hadapi KLB Penyakit Pernapasan

Dari total piutang KFC yang mencapai sekitar Rp 8 miliar, pembayaran yang telah dilakukan berada di kisaran Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar. Bapenda menargetkan kewajiban tersebut dapat diselesaikan seluruhnya pada November 2026.

Wahid menegaskan, wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Sanksi tersebut dapat berupa denda administrasi hingga tindakan lain, termasuk penutupan usaha atau pencabutan izin.

Untuk memperkuat proses penagihan, Bapenda Kota Bogor juga berencana melantik jurusita pada Oktober 2026.

Jurusita tersebut nantinya bertugas melakukan penagihan dan dapat melaksanakan penyitaan secara bertahap apabila wajib pajak tetap tidak memenuhi kewajiban setelah melalui tahapan pemanggilan.
Di sisi lain, Bapenda tetap memberikan relaksasi kepada wajib pajak sebagai stimulus untuk meningkatkan kepatuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *