INFOLADISHA – Pengawasan ketertiban umum di Kota Bogor pada malam hari masih terkendala keterbatasan petugas.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menambah 25 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 2027.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, selama ini petugas Satpol PP lebih banyak disibukkan dengan penertiban pada siang hari.
Akibatnya, pengawasan pada malam hari belum bisa berjalan maksimal.
Menurutnya, petugas juga membutuhkan waktu istirahat sehingga tidak mungkin terus bekerja sepanjang hari.
“Pol PP kita tambah karena sekarang susah. Jam piket malam kita enggak ada karena siangnya penertiban, tidak mungkin mereka kerja 24 jam,” kata Jenal, belum lama ini.
Untuk menambah personel tanpa harus merekrut seluruhnya dari luar, Pemkot Bogor berencana mengalihkan sebagian petugas Park Ranger ke sejumlah instansi yang membutuhkan tambahan tenaga lapangan.
Rencana penataan personel ini tak hanya menyasar Satpol PP.
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bogor juga akan mendapat tambahan petugas.
Masing-masing instansi direncanakan menerima 25 personel. Dengan skema tersebut, total ada 75 petugas yang akan dialihkan untuk memperkuat tiga instansi tersebut.







Respon (1)