Uncategorized

KPK Usut Pengadaan Smart Board di Disdik Kabupaten Bogor

×

KPK Usut Pengadaan Smart Board di Disdik Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut proyek pengadaan interactive flat panel (IFP) atau smart board di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Perangkat berupa papan tulis digital berbasis layar sentuh itu diperuntukkan bagi jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berkaitan dengan proses penyidikan proyek pengadaan tersebut.

“Penggeledahan penyidik KPK ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam rangka menyelidik atau menyidik proyek pengadaan IFP atau smart board,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Tak berhenti pada pengadaan smart board, penyidik juga menelusuri proyek pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Perkuat Penegakan Perda dan Perkada, Intensifkan Penanganan Gangguan Trantibum

Menurut Budi, pendalaman itu dilakukan dengan menggunakan sejumlah dokumen yang sebelumnya telah diamankan penyidik dari kantor dinas tersebut.

Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bagian dari proses penelusuran terhadap proyek lainnya.

“Dengan dokumen-dokumen yang telah kami amankan sebelumnya di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kami juga mendalami serta menelusuri proyek pengadaan barang jasa lainnya di dinas yang sama,” ujarnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *