Bogor

Angkot Tua Masih Berkeliaran di Bogor, Dedie Rachim Minta Penindakan Tanpa Kompromi

×

Angkot Tua Masih Berkeliaran di Bogor, Dedie Rachim Minta Penindakan Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini

Apabila masih ditemukan kendaraan yang melanggar, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah penindakan.

Mulai dari pencopotan atribut kendaraan, penyitaan dokumen administrasi hingga pengandangan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyoroti angkutan kota, Dedie turut meminta perbaikan jalur pedestrian di kawasan tersebut agar lebih aman dan nyaman digunakan masyarakat.

Baca Juga: Muncul SHM di Lahan Aset Pemkot Bogor, BKAD Tegaskan Penguasaan Tetap di Pemerintah

Ia menilai pembenahan tidak harus menunggu proyek besar selama fasilitas pejalan kaki bisa segera difungsikan.

Dalam peninjauan itu, Pemkot Bogor juga mengevaluasi aktivitas kuliner malam yang berkembang di sekitar lokasi.

Pemerintah ingin memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk tetap berusaha tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi ruang publik.

Menurut Dedie, skema penataan serupa telah diterapkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Pedagang diperbolehkan berjualan pada jam tertentu mulai setelah Magrib hingga menjelang pagi, dengan syarat menjaga kebersihan dan tidak menghambat akses pejalan kaki.

Pemerintah Kota Bogor juga mengkaji penataan area parkir di kawasan tersebut agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan.

Penataan akan dilakukan secara bertahap setelah proses pembongkaran dan sosialisasi kepada para pemilik kios selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *