Bogor

ASN Jadi Tersangka Korupsi RSUD Parung, Kejari Bogor Masih Bidik Pelaku Lain

×

ASN Jadi Tersangka Korupsi RSUD Parung, Kejari Bogor Masih Bidik Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Parung, Kabupaten Bogor, terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menyatakan penyidikan masih dikembangkan dan peluang munculnya tersangka baru masih terbuka.

Perkembangan terbaru ditandai dengan penetapan BAP, aparatur sipil negara (ASN) aktif di Pemerintah Kabupaten Bogor sekaligus mantan anggota Kelompok Kerja Pemilihan Khusus 10 Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ), sebagai tersangka.

BAP diduga berperan dalam proses pengadaan proyek pembangunan RSUD Parung yang berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp9,17 miliar.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan tim penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional 2026, BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk SDN Sukamahi 2 Bogor

“Pemeriksaan masih terus dilakukan dan didalami, kemudian dikembangkan. Nanti apakah bisa bertambah, itu dalam penyidikan selanjutnya,” kata Rinaldy kepada wartawan, Selasa (21/7).

Ia menegaskan kemungkinan bertambahnya tersangka tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

“Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *