Selasa,15 Juli 2025
Pukul: 23:06 WIB

Bawaslu Kota Bogor Selidiki Kasus Transfer Tim Salah Satu Paslon ke Seorang Oknum Komisioner KPU

Bawaslu Kota Bogor Selidiki Kasus Transfer Tim Salah Satu Paslon ke Seorang Oknum Komisioner KPU

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email

INFOLADISHA – Santer soal transfer oleh Tim salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kota Bogor 2024 kepada salah satu oknum Komisioner KPU, kini dalam penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.

Kasus ini menambah jumlah perkara yang tengah ditangani Bawaslu selama masa Pilkada, dimana sebelumnya Bawaslu menangani 6 perkara yang diantaranya 4 perkara telah selesai dan 2 perkara dalam proses pemeriksaan.

“Dengan ini, total dugaan pelanggaran menjadi 7. Salah satunya terkait isu viral mengenai Komisioner KPU yang sedang kami selidiki,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, Senin (25/11/2024).

Pria yang akrab disapa Anto Siburian itu menambahkan, pemeriksaan terhadap kasus dugaan transfer ini akan dilakukan pada hari ini, Senin, 25 November 2024.

Baca JugaMasa Tenang, Sendi Fardiansyah Tertibkan Sendiri APK Sendi-Melli di Ruas Jalan Kota Bogor

“Hari ini kita akan melakukan pemeriksaan karena ada dugaan bahwa salah satu paslon memberikan transfer kepada Komisioner KPU tersebut,” kata Anto.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Bawaslu berharap dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat untuk menghindari opini negatif yang berkembang.

“Kami akan menjawab berbagai opini yang beredar di masyarakat terkait masalah ini, sehingga tidak ada asumsi negatif yang merusak pandangan publik,” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan klarifikasi demi menjaga agar tidak ada kampanye hitam atau kampanye negatif yang bisa merusak jalannya demokrasi.

Related Posts

Add New Playlist