“Mereka itu coba-coba saja, siapa tahu tidak diusir sama petugas. Jadi pura-pura tidak tahu, padahal mereka tahu sebenarnya di situ tidak boleh,” katanya.
Baca Juga: Perwali Penertiban Angkot Tua di Bogor Rampung Dibahas, Ribuan Armada Uzur Siap Dikandangkan
Dishub Kota Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara mobile hingga pelaksanaan Idul Adha selesai.
Langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait fungsi fasilitas umum yang terganggu akibat dipakai berjualan hewan kurban.
“Ya, jadi kita lakukan pengawasan secara mobile sampai dengan selesai Hari Raya Idul Adha. Hal ini juga terkait banyaknya keluhan dari masyarakat karena fasilitas umum seperti bus stop dan halte dipakai jualan kambing,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan penertiban, Dishub juga berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat.
Petugas gabungan diterjunkan ke lapangan agar proses berjalan kondusif dan tidak memicu gangguan di sekitar lokasi.
Meski melakukan penertiban, Dody menegaskan pihaknya tidak melarang masyarakat berdagang hewan kurban.
Namun, aktivitas usaha diminta dilakukan di tempat yang sesuai peruntukannya agar tidak mengganggu fasilitas publik.
“Silakan berdagang dan berusaha, kita tidak pernah melarang, tetapi lakukanlah di tempat-tempat yang memang sesuai peruntukannya,” tutupnya.





