INFOLADISHA – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di berbagai titik penjualan.
Tim dokter hewan diterjunkan untuk menyisir lapak lapak penjualan di enam kecamatan sejak Senin, 18 Mei 2026.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban sesuai ketentuan syariat Islam.
Ritual tahunan ini memang selalu menghadirkan dua hal yang pasti, pedagang dadakan dan kekhawatiran soal penyakit ternak.
Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar bursa hewan kurban terpusat, tetapi juga lapak mandiri milik warga.
Baca Juga: HUT ke 209 Kebun Raya Bogor Hadirkan Taman Araceae yang Instagramable Sekaligus Edukatif
DKPP menggandeng Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan IPB University untuk memperkuat pemeriksaan medis veteriner di lapangan.
Menurut Dody, penyakit mulut dan kuku atau PMK serta lumpy skin disease atau LSD menjadi perhatian utama dalam pengawasan tahun ini.
“Penyakit PMK dan LSD harus diwaspadai oleh petani, penjual, maupun pembeli,” ujar Dody, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan hewan yang dijual di bursa kurban relatif lebih terjamin kesehatannya karena berada dalam pengawasan tenaga medis veteriner dari berbagai pihak.





