Bogor

Pakai Sabu Sejak 2024, Oknum PPPK Disdukcapil di Klapanunggal Bogor Dicopot

×

Pakai Sabu Sejak 2024, Oknum PPPK Disdukcapil di Klapanunggal Bogor Dicopot

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang oknum pegawai pelayanan kependudukan di Kecamatan Klapanunggal.

Kebijakan ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah menjelaskan bahwa keputusan membebastugaskan pegawai tersebut diambil berdasarkan petunjuk pimpinan.

Saat ini, pihak dinas masih menunggu kepastian status hukum kepegawaian yang bersangkutan melalui proses gelar perkara di Polres Bogor.

Selain tindakan penonaktifan, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga menyiapkan langkah lanjutan terkait pelanggaran kode etik.

Baca Juga: 1.242 Dapur MBG di Bogor Disetop Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi dan IPAL

Reynaldi mengaku sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mengawal kepastian status hukum oknum tersebut ke depannya.

Kasus ini dipastikan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi internal dinas.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Bogor sebenarnya rutin menggelar pembinaan dan evaluasi kinerja setiap hari Jumat melalui pertemuan daring bersama seluruh operator kependudukan di tingkat kecamatan agar pelayanan masyarakat tetap maksimal.

Sebelumnya, jajaran Polres Bogor menangkap oknum pegawai PPPK Paruh Waktu berinisial AW yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *