Kebijakan itu diambil menyusul terjadinya pergeseran tanah di Sukamakmur yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa proses perizinan perumahan di Kabupaten Bogor harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, terutama terkait tata ruang dan lingkungan.
Ia juga memastikan kebijakan daerah sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh,” kata Rudy usai meninjau langsung lokasi terdampak, Selasa (3/2).
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi titik balik penataan pembangunan di kawasan rawan, agar pertumbuhan perumahan tidak lagi berjalan beriringan dengan potensi bencana.





