Bogor

DPRD Kota Bogor Minta Aturan Pembatasan Bansos Dicabut, Data Penerima Jadi Sorotan

×

DPRD Kota Bogor Minta Aturan Pembatasan Bansos Dicabut, Data Penerima Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Pembenahan data dinilai penting sebelum nantinya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota.

Sorotan juga diarahkan pada penggunaan data pemeringkatan desil sebagai acuan penerima bantuan. DPRD menilai data tersebut masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, menyebut masih ditemukan warga miskin yang masuk dalam kelompok desil tinggi.

Sebaliknya, warga yang tergolong mampu justru tercatat pada kelompok desil rendah.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tak Banding, Dokumen Perizinan Masjid Imam Ahmad bin Hambal Segera Dibuka ke Warga

Kondisi itu, kata Mohan, menjadi salah satu alasan DPRD mendesak Pemkot Bogor segera mengevaluasi aturan yang berlaku saat ini.

“Hari ini data desil itu belum bersih. Masih banyak warga miskin yang masuk ke dalam desil tinggi 6 sampai 10. Sebaliknya, warga yang mampu justru ada di desil rendah. Salah satu dasar kami mendesak Pak Sekda untuk segera mencabut surat edaran ini adalah karena data yang tidak bersih tersebut dijadikan rujukan,” katanya.

Ia berharap aturan yang nantinya diterbitkan dapat menjadi pedoman yang sama bagi pemerintah kecamatan maupun kelurahan sehingga tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran saat penyaluran bantuan.

Di sisi lain, Dinas Sosial Kota Bogor menjelaskan bahwa surat edaran tersebut awalnya tidak ditujukan untuk seluruh program bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *