BeritaBogor

Klaim Lahan Palemboko Dibantah Sentul City, Sengketa Berlanjut ke Polda Jabar

×

Klaim Lahan Palemboko Dibantah Sentul City, Sengketa Berlanjut ke Polda Jabar

Sebarkan artikel ini

Sentul City Tegaskan Lahan Milik Perusahaan

Menanggapi tuduhan tersebut, manajemen PT Sentul City Tbk membantah telah melakukan pemerasan maupun penyerobotan lahan.

Perusahaan menyatakan area yang disengketakan di Desa Bojong Koneng merupakan aset legal milik mereka.

Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, mengatakan tuduhan yang disampaikan pengelola Palemboko tidak berdasar.

Baca Juga: PPM PPP IPB University Dorong Pengembangan Model Bisnis KWT dan KTD di Kelurahan Mulyaharja

Menurut Maesa, informasi dari tim legal perusahaan menyebut Pepen Efendi selaku pengelola Palemboko pernah mengajukan permohonan pinjam pakai atas lahan tersebut.

Pihak perusahaan juga mengklaim Pepen mengakui lahan itu sebagai milik Sentul City.

“Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City, dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City Tbk, bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut,” kata Maesa.

Pernyataan tersebut dibantah Pepen. Dia menegaskan tidak pernah mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy kepada Sentul City.

Pengelola Bantah Ajukan Pinjam Pakai

Pepen mengungkapkan, dirinya pernah diminta menandatangani sejumlah berkas oleh seseorang bernama Abdul Wahid yang disebut sebagai perwakilan Sentul City.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *