BeritaBogor

Klaim Lahan Palemboko Dibantah Sentul City, Sengketa Berlanjut ke Polda Jabar

×

Klaim Lahan Palemboko Dibantah Sentul City, Sengketa Berlanjut ke Polda Jabar

Sebarkan artikel ini

Namun, dia mengaku tidak mengetahui peruntukan dokumen yang disodorkan tersebut.

Pepen juga menuding dirinya pernah dimintai uang sebesar Rp200 juta agar lahan yang dikelolanya tidak diganggu.

Karena tidak sanggup memenuhi permintaan itu, dia mengklaim lahan tersebut kemudian digarap oleh pihak Sentul City.

Tuduhan mengenai permintaan uang tersebut merupakan keterangan dari Pepen yang masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Sentul City sendiri telah membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada perusahaan.

Pepen bersikukuh bahwa Ozzy memiliki dokumen yang menjadi dasar klaim kepemilikan lahan.

Dia menyebut keberadaan fasilitas umum dan bangunan yang telah lama berdiri di kawasan tersebut menjadi bagian dari hal-hal yang menurutnya perlu diperhatikan dalam penyelesaian sengketa.

“Alas hak kepemilikan tanah Pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City. Termasuk ada sekolah dasar, masjid dan warga yang satu hamparan,” ujar Pepen.

Dia mengatakan pihaknya memilih jalur hukum agar persoalan kepemilikan lahan serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan dapat diperiksa secara jelas.

Pepen juga menyebut dokumen kepemilikan dan bukti pembayaran pajak menjadi bagian dari dasar yang mereka miliki.

Menunggu Proses Hukum Berjalan

Laporan yang disampaikan Pepen ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat disebut berkaitan dengan dugaan perusakan dan pemerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *