Bogor

Komisi II DPRD Kota Bogor Geram Resto Aroem Diduga Serobot Fasilitas Publik Jadi Valet Parking

×

Komisi II DPRD Kota Bogor Geram Resto Aroem Diduga Serobot Fasilitas Publik Jadi Valet Parking

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus.

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada pelaku usaha lain yang berbuat seenaknya.

​Achmad Rifki juga mengingatkan para pengusaha di Kota Bogor agar tidak hanya mengejar profit semata hingga mengabaikan regulasi serta hak-hak masyarakat atas ruang publik.

Kepatuhan terhadap izin, menurutnya, adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, tertib, dan adil di Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *