Uncategorized

KPK Usut Pengadaan Smart Board di Disdik Kabupaten Bogor

×

KPK Usut Pengadaan Smart Board di Disdik Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

KPK Dalami Dugaan Pemotongan Upah Pungut

Di sisi lain, KPK juga masih menangani dugaan pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Ijazah 988 Pelajar Prasejahtera Kota Bogor Dilunasi, Dedie Dorong Mereka Lanjut Kuliah

Sejumlah pejabat dan pegawai Bappenda telah dimintai keterangan penyidik.

Mereka antara lain AM selaku Kepala Bapenda, GS yang merupakan PPPK pada Bapenda, RS sebagai Kepala Subbagian Keuangan Bapenda, serta Y yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik menggali mekanisme pemberian upah pungut di lingkungan Bappenda, termasuk dugaan proses pemotongan dan keterlibatan masing-masing pihak.

“Penyidik melakukan pendalaman awal kepada para saksi, bagaimana proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkup Bappenda Kabupaten Bogor, serta seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan,” kata Budi.

KPK belum merinci saksi lain yang akan dipanggil dalam perkara tersebut. Budi mengatakan, kewenangan untuk menentukan pemeriksaan saksi berikutnya berada pada penyidik.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan secara formil terhadap uang senilai Rp1,5 miliar.

Uang tersebut sebelumnya ditemukan dan diamankan pada tahap penyelidikan dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *